You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
13 Mobil Pemadam Atasi Kebakaran di Kebon Pala
photo Istimewa - Beritajakarta.id

13 Mobil Pemadam Atasi Kebakaran di Kebon Pala

Sebanyak 13 unit mobil pemadam dengan 44 personel Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Sabtu (9/12), berhasil mengatasi api yang membakar satu rumah warga Komplek TNI AL, Jalan Usman Harun RT 01/05 Kelurahan Kebon Pala, Makasar.

Diduga akibat arus pendek listrik AC

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, kebakaran yang terjadi pukul 10.04 ini berhasil dipadamkan petugas satu jam kemudian atau sekitar pukul 11.05.

"Dalam waktu sekitar satu jam setelah kejadian, api berhasil dipadamkan petugas," kata Gatot.

Kebakaran di Pondok Kelapa Berhasil Dipadamkan

Dari informasi di lapangan, ungkap Gatot, kebakaran rumah seluas 150 meter peregi ini diduga dipicu korsleting listrik pada mesin pendingin ruangan (AC).

"Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat arus pendek listrik dari AC. Karena keterangan dari sejumlah warga, AC tiba-tiba meledak dan mengeluarkan asap," ujar Gatot.

Disebutkan Gatot , tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Saat kejadian kondisi rumah kosong, karena pemiliknya sedang keluar kota.

"Akibat kejadian ini, dua KK atau delapan jiwa harus kehilangan tempat tinggalnya," pungkas Gatot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4677 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1091 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye993 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye874 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye847 personBudhi Firmansyah Surapati